Jakarta, CNN Indonesia -- Walt Disney Company dituduh mengoleksi data pengguna anak-anak di Amerika Serikat melalui aplikasi gim. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan ada 42 aplikasi gim Disney yang dimanfaatkan untuk mencuri data tanpa seizin orang tua.
Atas tindakan ilegal ini, Disney dan tiga perusahaan piranti lunak lainnya mendapat gugatan hukum dari orang tua seorang anak.
Tuduhan datang dari seorang perempuan bernama Amanda Rushing asal California, AS. Awalnya ia tak sadar ketika anaknya memainkan gim Disney Princess Palace Pets, informasi mengenai anaknya diam-diam diambil. Lalu ia sadar bahwa informasi itu diperjualbelikan ke pihak ketiga untuk kepentingan iklan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan hukum pun akhirnya dilayangkan kepada Disney. Tuduhannya, 42 aplikasi mereka dimanfaatkan untuk mencuri informasi pribadi anak-anak dan membaginya ke para pengiklan.
Judul-judul aplikasi yang diduga mencuri data terbilang akrab di telinga masyarakat, kebanyakan adalah gim yang dibuat berdasarkan film produksi Disney.
Frozen Free Fall, Inside Out Thought Bubbles, Maleficent Free Fall, Moana Island Life, Olaf's Adventures. Star Wars: Puzzle DroidsTM, Temple Run, Toy Story: Story Theater, dan Zootopia Crime Files: Hidden Object, adalah sedikit dari 42 judul aplikasi yang diduga mencuri data.
Di AS, informasi pribadi anak-anak di ranah daring dilindungi oleh undang-undang bernama COPPA. UU tersebut mengharuskakn aplikasi yang ditujukan untuk anak di bawah 13 tahun meminta persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan informasi pengguna mereka yang masih anak-anak.
Jenis informasi yang diharuskan mendapat persetujuan orang tua adalah geolokasi dan alamat IP.
Gugatan seperti ini bukan yang pertama kali diterima oleh Disney. Pada 2011, mereka dikenai denda US$3 juta karena mengumpulkan informasi pribadi ratusan ribu anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin.
Disney menyangkal tuduhan ini. Dalam jawabannya kepada
The Verge, mereka mengaku tunduk pada aturan yang berlaku.
"Komplain ini didasari oleh kesalahpahaman fundamental atas prinsip COPPA, dan kami bersiap membela diri di pengadilan," tulis perwakilan Disney.