Rudi mengatakan, perbedaan nilai yang dibayarkan bergantung pada teknologi yang diusung oleh kedua pita frekuensi tersebut.
"Harga 2,1 GHz dan 2,3 GHz kan memang beda-beda. Begini, teknologinya kan beda, yang satu TDD dan satunya FDD,"tutur Rudiantara kepada juru warta saat ditemui di Gedung Joang '45, Senin (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses awal lelang ini akan dibuka dengan pendaftaran oleh calon peserta lelang. Dokumen pendaftaran bisa diambil pada Senin (2/10) siang tadi.
"Tidak boleh kurang dari itu. Namanya juga seleksi, baca saja pengumumannya," ujar pria yang juga kerap dipanggil Chief RA ini.
Adapun yang objek lelang kali ini adalah tiga yakni dua blok masing-masing selebar 5 MHz di pita 2,1 GHz bermoda FDD dan satu blok selebar 30 MHz di frekuensi 2,3 GHz yang bermoda TDD.
Diketahui harga penawaran yang diajukan pemerintah sebesar mencapai Rp296,742 miliar untuk frekuensi 2,1 GHz dan Rp366,72 miliar untuk frekuensi 2,3 GHz. Besaran nilai yang tak jauh di keduanya ini mengundang perdebatan. Pasalnya dengan lebar 30 MHz, tawaran lelang untuk frekuensi 2,3 GHz dianggap terlalu kecil bila dibandigkan nilai di 2,1 GHz yang lebar pitanya lebih pendek.