"Kalau Anda punya ide tetapi tidak dipantenkan maka Anda bisa kehilangan, karena idenya dicuri sama orang lain," ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, perekonomian saat ini bergerak berdasarkan data dan ide. Artinya, ide sama berharganya dengan harta kekayaan lain seperti rumah. Untuk bisa mengakui sebagai pencetus ide, seseorang perlu mengantongi HAKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HAKI harus didaftarkan supaya Anda terlindungi sehingga nanti tidak ada sengketa," jelasnya.
Namun, setiap mendaftarkan HAKI, pemohon akan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang besarnya bervariasi sesuai dengan jenis HAKI yang dimohon. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016 terkait jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kemenkumham.
Selain datang langsung ke kantor, pemohon HAKI bisa mengajukan permohonan HAKI secara daring.