Pernyataan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Priyanto dalam sebuah forum diskusi yang mereka selenggarakan.
Priyanto berusaha berprasangka baik mengenai sikap ketiga aplikator. "Mungkin mereka masih menyiapkan data-data terkait itu karena banyak kan dan itu berdasarkan aplikasi masih perlu dipilah-pilah," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya kalau mereka konsisten terhadap ketentuan dan aturan terkait juga masalah mirroring data perjalanan mereka, itu bisa jadi feeding data yang baik untuk penetapan regulasi ke depan," ucap Sigit.
"Sebaiknya kooperatif, ini yang memerlukan regulator," tukasnya.
Diskusi Dishub DKI Jakarta ini berfokus kepada manajemen lalu lintas di ruas Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin. Di koridor tersebut, diketahui bahwa volume kendaraan sepeda motor dalam sehari yang berasal dari Gojek, Grab, dan Uber mencapai 14.834 unit kendaraan atau sekitar 25 persen dari total sepeda motor yang melintas di sana.
Data volume kendaraan tersebut diperoleh melalui pengamatan Dishub DKI. Data ini pun dianggap kurang lengkap karena Dishub belum mengetahui data perjalanan dari ketiga armada transportasi online tadi. Padahal salah satu isi Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 menyebutkan bahwa pihak aplikator harus membagi sejumlah data kepada regulator dalam bentuk dashboard. (evn)