Jakarta, CNN Indonesia -- Operator telekomunikasi mengaku belum ada pembicaraan khusus bersama pemerintah untuk membahas perubahan komposisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi. Keinginan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengutak-atik komposisi PNBP disebut masih sebatas wacana.
"Belum bicara sama pelaku, konkret hitungannya belum ada. Wacana sudah ada tapi detailnya belum tahu," kata Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys, Kamis (16/11).
Rudiantara diketahui berkeinginan menambah sumbangan operator di pos universal service obligation (USO). Sebagai gantinya, pria yang akrab disapa Chief RA itu ingin tagihan biaya hak penyelenggaraan (BHP) frekuensi ke operator jadi turun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keinginan Kemenkominfo meningkatkan penerimaan dari USO untuk meratakan jaringan internet di pelosok nusantara. Sekolah, puskesmas, dan institusi publik di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan tertinggal) jadi prioritas penggunaan dana USO itu.
"Bukan dinaikkan, kalau kita mau membangun Indonesia menjadi lebih baik, terutama untuk daerah-daerah pelosok, dananya harus lebih besar lagi, tapi harus digarisbawahi perubahan dana USO yang menjadi lebih besar itu tidak boleh menganggu keberlangsungan industri," kata Rudiantara akhir Juli lalu.
Menanggapi rencana itu, Merza yang juga menjabat posisi President Director di Smartfren Telecom sebenarnya ingin nilai USO dan BHP turun. Bila akhirnya nanti pemerintah menetapkan tagihan USO lebih besar, ia berharap total PNBP yang wajib disetor oleh industri tak berubah.
"Bagi kita yang penting total biayanya tidak berubah. Bahwa jatah USO makin gede, BHP makin kecil, itu yang belum ada sekarang," ucap Meirza.
Kementerian Keuangan sendiri sudah membebankan target PNBP dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencapai Rp15,7 triliun pada 2018. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, nilai tersebut menjadi sumbangan tertinggi dari Kementerian/Lembaga (K/L) nonsumber daya migas atau sekitar 5,7 persen dari total target PNBP secara keseluruhan.
(evn)