Dalam penandatanganan kerja sama antara Grab Indonesia dan PayTren, Managing Director GrabPay Ongki Kurniawan mengatakan status perizinan masih diurus di Bank Indonesia.
"Kita bekerja sama erat dengan BI dan berdiskusi intensif untuk bisa dapat lisensi itu secepatnya. Insya Allah dalam waktu dekat bisa kita umumkan soal lisensi itu," kata Ongki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran PayTren
Ongki mengakui PayTren akan memiliki andil besar untuk memperluas pengaruh GrabPay nantinya. PayTren yang didirikan oleh Yusuf Mansyur, kini sudah memiliki 1,7 juta agen.
Jika agen PayTren ditambah dengan agen Kudo dan pengemudi Grab, jumlahnya mencapai lebih dari tiga juta mitra. Gabungan angka ini membuat Ongki yakin GrabPay bisa meroket ketika sudah mengantongi restu BI.
Sebelumnya pada 16 Oktober 2017 lalu, BI melarang kegiatan isi ulang saldo GrabPay. Fitur tersebut berhenti karena pihak Grab belum mengantongi izin untuk menyelenggarakan layanan uang elektronik dari BI.
Namun larangan BI ini tak sampai berpengaruh pada nominal saldo GrabPay yang terlanjur dimiliki oleh publik. Mereka yang masih punya saldo GrabPay masih bisa memakainya. (evn)