Grab Masih Tunggu Nasib GrabPay di Tangan BI

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 23:07 WIB
Sambil menunggu restu dari Bank Indonesia, Grab melakukan sejumlah langkah kerjasama dengan fintech, PayTren.
Managing Director GrabPay Ongki Kurniawan (dua dari kiri) mengaku masih menunggu restu BI untuk operasinal GrabPay. (dok. CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekian lama tak ada kabarnya, Grab akhirnya buka suara soal kelanjutan nasib uang elektronik mereka, GrabPay.

Dalam penandatanganan kerja sama antara Grab Indonesia dan PayTren, Managing Director GrabPay Ongki Kurniawan mengatakan status perizinan masih diurus di Bank Indonesia.

"Kita bekerja sama erat dengan BI dan berdiskusi intensif untuk bisa dapat lisensi itu secepatnya. Insya Allah dalam waktu dekat bisa kita umumkan soal lisensi itu," kata Ongki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang sebelumnya berkarya untuk XL Axiata dan Line Indonesia itu menolak menyebut waktu spesifik kapan lisensi GrabPay bisa mereka kantongi. 

Peran PayTren

Meski GrabPay masih jalan di tempat, sejumlah persiapan sudah dilakukan untuk bisa mengejar ketertinggalan dari para rival di bidang payment gateway. Salah satunya adalah dengan merangkul pemain fintech.

Ongki mengakui PayTren akan memiliki andil besar untuk memperluas pengaruh GrabPay nantinya. PayTren yang didirikan oleh Yusuf Mansyur, kini sudah memiliki 1,7 juta agen. 

Jika agen PayTren ditambah dengan agen Kudo dan pengemudi Grab, jumlahnya mencapai lebih dari tiga juta mitra. Gabungan angka ini membuat Ongki yakin GrabPay bisa meroket ketika sudah mengantongi restu BI.

"Secara paralel kita mempersiapkan diri membangun ekosistem, yang terpenting adalah kerja sama ini (dengan PayTren)," imbuh Ongki.

Sebelumnya pada 16 Oktober 2017 lalu, BI melarang kegiatan isi ulang saldo GrabPay. Fitur tersebut berhenti karena pihak Grab belum mengantongi izin untuk menyelenggarakan layanan uang elektronik dari BI.

Namun larangan BI ini tak sampai berpengaruh pada nominal saldo GrabPay yang terlanjur dimiliki oleh publik. Mereka yang masih punya saldo GrabPay masih bisa memakainya. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER