“Iya benar (diblokir). Twitter dan IG FPI juga diblokir,” kata Novel melalui pesan teks, Kamis (21/12).
Kementerian Komunikasi dan Informatika menganggap pihaknya tahu-menahu mengenai pemblokiran akun media sosial FPI itu. Plt Kepala Biro Humas Noor Iza menampik keterkaitan peran pemerintah atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs FPI tak bisa diakses
Tak cuma akun media sosial yang tak bisa diakses, situs FPI dengan alamat https://fpi.or.id/ pun tak bisa diakses.
"Bisa tanya ke ahli IT," kata Noor saat dihubungi CNNIndonesia.com via pesan teks, Kamis (22/12).
Tampilan situs FPI yang tak bisa diakses (dok. CNNIndonesia.com/ Istimewa) |
"Kemungkinan servernya down atau di-hack," tuturnya saat dihubungi terpisah di waktu yang sama.
Argumen Pratama ini merujuk pada tampilan laman tersebut. Sebab, jika laman diblokir, tampilan situs akan memunculkan lambang provider internet yang melakukan pemblokiran atau trust positif dari Kominfo.
(eks/asa)
Tampilan situs FPI yang tak bisa diakses (dok. CNNIndonesia.com/ Istimewa)