Jakarta, CNN Indonesia -- Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Muhsin Alatas ingin warga Amerika Serikat dan Israel yang ada di Indonesia segera dideportasi ke negaranya masing-masing usai Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Demi terwujudnya hal tersebut FPI mempersilakan umat muslim untuk melakukan
sweeping atau penyisiran terhadap warga Amerika Serikat dan Israel yang ada di Indonesia.
"(Nanti) Akan kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk dideportasi ke negaranya masing-masing," tutur Muhsin kepada
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhsin menegaskan, FPI tidak akan menjadi pihak yang menginisiasi
sweeping. FPI hanya mempersilakan umat muslim untuk melakukannya.
Perihal lokasi, Muhsin mengatakan, alangkah baiknya jika
sweeping tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah lain khususnya kota-kota besar.
"Untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang sama sekali untuk Amerika dan Israel," ucap Muhsin.
Muhsin menjelaskan, umat muslim Indonesia sudah jelas mengutuk keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Keputusan Trump tersebut, kata Muhsin, telah mengusik umat muslim Indonesia dan dunia karena Yerusalem merupakan wilayah milik Palestina.
"Apalagi pemerintah kita sudah mengutuk keras perbuatan biadab mereka (AS)," ucap Muhsin.
Dia lalu mengatakan bakal ada aksi bela Palestina lanjutan. Aksi itu, lanjut Muhsin, akan lebih besar daripada yang dihelat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di silang Monas Minggu lalu (17/12).
Muchsin sebelumnya juga telah mengeluarkan pernyataan soal
sweeping warga negara Amerika Serikat.
Pernyataan itu dilontarkan saat FPI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Senin pekan lalu.
“Kami umat muslim Indonesia tidak segan-segan men-
sweeping secara terang-terangan warga Amerika yang ada di Indonesia. Begitu juga sekutu-sekutunya,” kata dia dalam orasinya kala itu.
“Masyarakat Islam silakan melakukan
sweeping tapi atas persetujuan aparat dan petugas,” ujar Muchsin.
Di hari yang sama, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau ormas tidak melakukan
sweeping terhadap warga negara Amerika.
Argo saat itu mengatakan, sejauh ini kepolisian belum menerima laporan atau informasi soal rencana
sweeping terhadap warga negara AS. Polisi juga akan mengecek ke lapangan untuk memastikan tak ada
sweeping.
"Sudah jadi kewajiban negara melindungi warga negara asing di Indonesia," ucapnya.
(wis/djm)