Spotify akan melantai di NYSE dengan bantuan Goldman Sachs, Morgan Stanley dan Allen & Co. Perusahaan yang tahun lalu meraih valuasi sebesar US$19 miliar atau Rp255,6 triliun ini pun rencananya akan melakukan IPO dengan skema pencatatan langsung atau direct listing.
Langkah ini dipilih agar para investor lama dapat segera mencairkan modalnya. Adapun, skema pencatatan langsung akan memberikan keuntungan bagi Spotify.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pengajuan ini dikabulkan, maka Spotify akan menjadi perusahaan pertama yang melakukan pencatatan langsung. Skema tersebut jarang dipilih oleh perusahaan yang ingin melepas sahamnya ke publik tanpa menambah modal baru, demikian diberitakan Reuters.
Namun, hingga saat ini Spotify masih terjerat masalah hukum. Wixen Music Publishing melaporkan perusahaan yang dibangun oleh Daniel Ek dan Martin Lorentzon dengan tuduhan kelalaian dalam membayar lisensi dan kompensasi terhadap musisi pada Desember 2017 lalu. Label musik yang menaungi Tom Petty, Missy Elliot, Stevie Nicks dan Neil Young ini menuntut Spotify sebesar Rp21,6 triliun (US$ 1,6 miliar).
"Dengan adanya kasus ini, saya yakin Spotify tidak akan bisa melepas sahamnya ke publik," tegas Richard, seperti dikutip New York Post.
Spotify mengklaim pada Juni 2017 lalu, mereka memiliki lebih dari 140 juta pengguna aktif dengan daftar lebih dari 30 juta lagu. Perusahaan musik streaming ini pun terakhir melaporkan lebih dari 60 juta pengguna berbayar, dua kali lipat dari Apple Music, saingan terdekatnya. (age/sat)