Perusahaan yang digagas oleh Mark Zuckerberg itu berpendapat bahwa konten iklan-iklan itu berkaitan dengan praktik promosi yang menipu dan menyesatkan.
Facebook mengambil langkah pelarangan ini untuk mencegah orang-orang yang tidak bertanggungjawab menyebarkan produk dan jasa finansial yang kredibilitasnya dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat sudah lebih siap, kami akan kembali mengkaji peraturan ini untuk meninjau penerapannya," jelas Rob Leathern, salah satu direktur teknis iklan Facebook, seperti disebutkan CNBC pada Rabu (31/1).
Tren cryptocurrency diduga menjadi penyebab maraknya penipuan dan fluktuasi harga di luar kendali yang menelan banyak biaya.
Sebelumnya salah satu platform media sosial berbasis video milik Google, YouTube, juga menerima tuduhan yang menyatakan platform itu menjadi 'ladang' bagi mereka yang ingin menambang cryptocurrency lewat iklan yang mengandung malware. (evn/sat)