Pemerintah Tangguhkan Aturan soal Sopir Taksi Online

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2018 18:31 WIB
Pemerintah akhirnya menangguhkan Permenhub mengenai Angkutan Sewa Khusus pada hari ini usai bertemu dengan perwakilan sopir daring.
Pemerintah akhirnya menangguhkan Permenhub mengenai Angkutan Sewa Khusus pada hari ini usai bertemu dengan perwakilan sopir daring. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akhirnya menangguhkan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 mengenai Angkutan Sewa Khusus pada hari ini usai bertemu dengan perwakilan sopir daring.

Ratusan sopir daring hari ini melakukan aksi damai menolak Permenhub itu karena dinilai merugikan para supir.

Penangguhan itu diperoleh setelah Kantor Staf Presiden melakukan dialog dengan perwakilan sopir tersebut pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatannya adalah Kemenhub menghentikan sementara (PM 108/2017)," kata April Baja, perwakilan dari Aliansi Driver Online Indonesia (Aliando) di Jakarta, Rabu (14/2). "Artinya tidak ada penindakan untuk sementara ini."


Eko Sulistyo, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi menerangkan bahwa keputusan untuk menolak peraturan menteri itu tak bisa langsung dijatuhkan pada hari ini. Sebab, katanya, masih ada aturan yang perlu diharmoniskan dengan pelbagai pihak.

"Tidak bisa diputuskan hari ini. Kami mengerti alasannya tapi itu membutuhkan lintas kelembagaan," kata dia.

Penangguhan ini juga disebut telah dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian sehingga tidak akan ada operasi simpatik yang jadwalnya akan dilakukan per 16 Februari mendatang.

Diketahui, operasi tilang yang dijadwalkan mulai diterapkan mulai awal Maret 2018.

April juga menyebutkan bahwa pembahasan yang akan dilakukan termasuk berkaitan dengan posisi transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia.

Saat ini, GrabCar, GoCar dan Uber beroperasi di bawah izin Kemenkominfo sebagai perusahaan penyedia aplikasi, namun produknya yang berupa jasa angkutan orang berada di ranah Kemenhub.

Sementara itu, pengunjuk rasa sepakat untuk tidak melanjutkan demonstrasi. Hingga saat ini, massa belum membubarkan diri dari Monas dan IRTI. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER