Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan sistem ganjil genap di ruas tol Cikampek menuju Jakarta, mulai 12 Maret 2018.
Kebijakan itu akan diperuntukkan bagi golongan satu atau kendaraan penumpang.
Munculnya aturan tersebut, diperkirakan bakal menyulitkan para pengguna yang biasa melalui jalur tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, pengendara hanya dapat melintas tol tersebut jika pelat kendaraan sesuai dengan tanggal genap maupun ganjil.
Direktur Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri Brigadir Jenderal Pujiono Dulrahman mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait mengenai masalah tersebut.
Menurut dia, pertemuan dilakukan guna mencari solusi untuk mencari beberapa jalur alternatif bagi warga Bekasi yang biasa menggunakan Tol Cikampek untuk menuju Jakarta.
"Akan ada pertemuan lintas Kementerian lembaga, hasilnya belum ada untuk sosialisasinya dan upaya terobosan kreatifnya," kata Pujiono kepada
CNN Indonesia.com, Jumat (23/2).
Sebagai operator jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebelumnya Jasa Marga menyebut pemberlakuan ganjil genap di jalan tol bermaksud untuk mengurai kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Hal itu terutama terkait denganproyek pembangunan infrastruktur strategis nasional di area tersebut.
Kendaraan pribadi yang terkena aturan ini merupakan kendaraan yang berasal dari arah Bekasi Timur dan Bekasi Barat yang menuju Jakarta. Aturan tersebut akan berlaku Senin-Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB.
(asa)