Jelang batas akhir, sejumlah operator mengakui masih ada pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang.
Deva Rachman, Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo mengatakan bahwa kurang lebih 50 persen dari 110 juta pelanggannya sudah melakukan registrasi ulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pengguna Internet Indonesia Capai 143 Juta |
Sementara itu, Arum Prasodjo selaku Public Relations Manager Hutchinson CP Telecommunication (3) mengatakan bahwa 13 juta pengguna operator Tri telah mendaftarkan ulang. Pada pertengahan 2017 silam, pelanggan Tri tercatat 60 juta pelanggan.
"Sejauh ini sudah lebih 13 juta pelanggan teregistrasi," terang Arum kepada CNNIndonesia.com.
Di sisi lain, Henry Wijayanto selaku Head of External Communications XL Axiata menerangkan bahwa 30 juta lebih pelanggan telah melakukan registrasi ulang. Anak perusahaan Axiata grup ini mencapai 50,5 juta hingga akhir 2017.
"Jumlah pelanggan yang sudah registrasi mencapai lebih dari 30 juta. Proses registrasi prabayar hingga saat ini tentu saja masih terus berlangsung," kata Henry melalui pesan singkat, Minggu (25/2).
"Kendala tentunya juga masih ada. Masih ada kesalahan data kependudukan yang digunakan untuk melakukan registrasi, sehingga pada saat melakukan registrasi ke sistem yang terhubung ke sistem database kependudukan Dukcapil tidak bisa terproses," paparnya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Dukcapil mengimbau masyarakat untuk melakukan registrasi ulang mulai 31 Oktober 2017 hingga batas akhir 28 Februari 2018. Sanksi yang akan diberikan bagi pengguna seluler yang tidak melakukan registrasi yakni pemblokiran layanan secara bertahap.
[Gambas:Video CNN] (evn)