Sebab Kemenhub akan menggelar pertemuan selanjutnya yang menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar tepat menentukan tarif baru pengemudi ojek daring.
Presidium Gerakan Aksi Roda Dua atau Garda (aliansi pengemudi ojek online) Igun Wicaksono menegaskan jika tarif baru disetujui, maka aplikator (Gojek dan Grab) diminta ikut memberi subsidi dan diminta tidak hanya akan membebankan biaya kepada penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dengan subsidi maka harga yang akan dibayar oleh penumpang akan menjadi Rp2 ribu. Sementara sisanya menjadi tanggungan para aplikator.
Dia tidak ingin kenaikan harga yang kini masih dirundingkan itu malah membuat pelanggannya lari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, strategi subsidi tersebut pun sebetulnya sudah ada sejak awal ojek online ada di Indonesia melalui Gojek. Saat itu Gojek memberi subsidi sebesar Rp2.500.
Ancam kembali demo
Garda potensi kembali mengerahkan massa ojek online jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Menurut Igun, mewakili pengemudi ojek online berharap hari ini (Rabu (4/4) tarif dasar dan atas yang diwacanakan telah menjadi keputusan final di kubu mereka.
Lihat juga:'Tantangan' Terbuka Grab terhadap Gojek |
Sebelumnya, pemerintah telah menggelar pertemuan aplikator serta pengemudi ojek online pada Senin (2/4) untuk menentukan tarif dasar. Namun pertemuan itu belum membuahkan hasil.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi mengatakan dalam pertemuan tersebut masih ada penawaran yang diajukan oleh perwakilan ojek online.
"Jadi artinya pertemuan kali ini ada penawaran lagi (dari ojek online). Kalau kemarin Rp4 ribu, nah sekarang sudah menyampaikan antara Rp3.250 sampai Rp3.500 dan ini sudah disampaikan kepada pihak Gojek dan Grab," ucap Budi beberapa waktu lalu. (mik)