Pemerintah Filipina Ikut Turun Tangan Selidiki Facebook

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Senin, 16 Apr 2018 17:15 WIB
Pemerintah Filipina memangil Facebook dan meminta pertanggung jawaban atas bocornya data 1,2 juta pengguna.
Pemerintah Filipina juga meminta pertanggung jawaban Facebook setelah 1,2 juta data penggunanya disalahgunakan. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia -- Langkah Facebook untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya masih berlanjut. Usai memberi kesaksian di hadapan Anggota Kongres Amerika Serikat, giliran pemerintah Filipina yang meminta penjelasan Facebook.

CEO Mark Zuckerberg diminta memberikan penjelasan rinci soal skandal penyalahgunaan data yang diakukannya.

"Kami membenarkan ada perwakilan global dan regional yang datang langsung ke kantor kami. Sayangnya, tanggapannya bersifat generik dan tidak memadai untuk memuaskan kekhawatiran pengguna mereka di Filipina," ungkap Komisi Privasi Nasional Filipina dalam sebuah surat seperti dilaporkan CNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah diketahui memberikan tenggat waktu selama 15 hari sejak menerima surat pada Rabu (11/4) lalu.

Facebook dituntut untuk memberikan lebih banyak bukti mengenai cara menumpulkan data pengguna Filipina. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini juga diminta menjelskan secara rinci bagaimana penggunanya bisa terlibat dalam skandal yang melibatkan Cambridge Analytica.

Facebook diketahui menyalahgunakan sekitar 1,2 juta penggunanya. Selain Filipina, sejumlah negara yang juga terkena dampak penyalahgunaan data antara lain AS, Indonesia, Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, dan Vietnam.

Pekan lalu, Zuckerberg dicecar selama dua hari oleh Kongres AS. Zuck dicecar dengan berbagai pertanyaan dan diminta menjelaskan soal cara perusahaan mengumpulkan hingga terjadinya kebocoran data.

Menariknya, disela wawancara Zuck menyebut dirinya juga turut menjadi korban pencurian data yang melibatkan Cambridge Analytica.

Sementara di Indonesia, Facebook dijadwalkan akan memberikan kesaksian di hadapan anggota Komisi I DPR RI pada Selasa (17/4). (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER