Jakarta, CNN Indonesia --
Facebook telah menjawab surat peringatan yang diberikan oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam jawaban yang disampaikan oleh Kepala Perlindungan Data Facebook Irlandia melalui email, perusahaan raksasa internet ini memaparkan beberapa langkah yang telah mereka lakukan.
Facebook telah melakukan audit terhadap
kebocoran data pribadi dan penggunanya. Namun, menurut Kominfo hasil audit tersebut belum disampaikan secara lengkap dan rinci kepada mereka.
"Facebook telah memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data
user pass log in dalam aplikasi
Cambridge Analytica," papar keterangan resmi Kominfo, Jumat (13/4).
Selain itu, Facebook telah melakukan pembaharuan kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga menggunakan data pribadi konsumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi surat Facebook, Kominfo menegaskan ada dua penjelasan yang belum disampaikan oleh Facebook. Pertama, Facebook belum menjelaskan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna.
Hal ini dinilai penting sebagai
early warning dalam platform Facebook yang membantu pengguna. Kedua, Facebook belum menjelaskan potensi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang harus diketahui pengguna.
Penjelasan ini diharapkan berbentuk notifikasi kepada Kominfo terkait potensi penyalahgunaan data pribadi yang berasal dari platform aplikasi pihak ketiga.
"Kementerian Kominfo menegaskan agar Facebook mematuhi legislasi atau regulasi yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, Kominfo membutuhkan penjelasan mengenai struktur tanggung jawab Facebook ketika terjadi penyalahgunaan atau diciderainya data pribadi pengguna Facebook dari Indonesia," papar Kominfo.
Jawaban surat peringatan tersebut telah Facebook kirimkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara dengan tembusan kepada DPR.
(age)