Hal itu diungkap oleh Ruben Hattari, Public Policy Lead, Facebook Indonesia saat ditanyai mengenai ads transparency. Kebijakan tersebut diaplikasikan Facebook global pada April silam menyusul penggunaan Facebook sebagai alat kampanye Donald Trump yang dilakukan oleh agensi Rusia.
"Itu belum landing di Indonesia tetapi rencananya memang di 2018 ini. Saya belum tahu kapan persisnya," terang Ruben pada CNNIndonesia.com pada Jumat (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:3 Juta Data Pengguna Facebook Kembali Bocor |
Dalam Facebook (global), orang atau partai yang menghabiskan lebih dari US$500 wajib mendapatkan label itu. Ruben mengatakan akan ada penyesuaian di Indonesia mengenai angka belanja iklan tersebut.
"Jadi kalau ada orang yang ingin berpolitik melalui iklan-iklan terselubung itu kita coba hilangkan. Jadi iklan yang dibelanjakan oleh partai itu memang yang sesuai dengan visi dan misi mereka semua," tutupnya.
Facebook akan meminta pengiklan untuk memberikan informasi siapa yang ingin dicapai partai dan Facebook yang akan melakukan penempatan.Pengiklan juga harus memverifikasikan identitas, entitas dan lokasi mereka. Ini tidak hanya berlaku di Facebook tetapi juga Instagram dan Messenger.
Pembuat konten bernada iklan politik di Facebook yang tidak memenuhi syarat tersebut akan diburu dengan mesin pembelajaran. Pada akhirnya nanti, pembuat konten tersebut tetap harus memenuhi permintaan Facebook jika ditemukan oleh mesin tersebut jika tak ingin kontennya diturunkan. (age)