Jakarta, CNN Indonesia -- Kenaikan bunga acuan Bank Indonesia, 7 Days Repo Rate (7DRR) sebesar 25 basis poin dari 4,25 persen menjadi 4,5 persen bakal memberikan dampak negatif pada perusahaan
leasing.
Finance Director Mandiri Utama Finance (MUF) Kuki Kadarisman mengatakan ada berbagai dampak yang biasanya terjadi terhadap perusahaan
leasing pasca kenaikan dari suku bunga acuan.
Pertama, ia memaparkan kenaikan tersebut bakal menyebabkan biaya dana dari bank kreditur pendukung pembiayaan penjualan mobil juga naik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu itu juga akan berdampak terhadap peta dan market risk (risiko pasar) yang makin bersaing lebih ketat," kata Kuki kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (24/5).
Kedua, ia juga menilai risiko akan kredit meningkat dan berakibat kepada menurunnya kolektabilitas yang sangat memungkinkan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha bank.
"Itu juga akan menurunkan NPAT (laba bersih setelah pajak) perusahaan pembiayaan," ujar dia.
Tetapi, kenaikan suku bunga acuan belum tentu membuat delay proses pembiayaan. Pasalnya, hal tersebut akan bergantung pada rasio likuiditas perusahaan.
"Kalau MUF tidak terpengaruh terhadap kondisi ini karena kami didukung oleh Bank Mandiri dan sembilan bank lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengakui kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan berdampak pada tingkat suku bunga yang diberikan oleh perusahaan
leasing mobil.
Tapi Airlangga menyatakan pihaknya tak memiliki langkah khusus dalam merespons kenaikan suku bunga acuan BI terhadap penjualan industri mobil.
"Tentu kalau kenaikan suku bunga acuan BI akan berdampak pada
leasing. Tapi kan kita lihat dunia juga suku bunga naik," sambung Airlangga.
(age)