Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar menyampaikan bahwa hasil tes psikologi akan menjadi syarat baru yang akan diajukan oleh pemohon bersamaan dengan hasil tes kesehatan saat mendaftarkan diri ke Satpas SIM.
"Jadi dia (pemohon) harus menyertakan data kesehatan jasmani dan rohani," ungkap Fahri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Nanti) akan diberlakukan setelah siap semua. Nah sekarang kami masih akan fokus dulu kepada pemohon baru dengan melakukan simulasi dan kemudian evaluasi lebih dulu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dinyatakan lolos, pemohon bisa menunggu untuk mengikuti tahap berikutnya yakni ujian teori dan praktik.
"Kami tidak atur mana yang harus didahulukan, apa tes kesehatan atau psikologi. Itu tergantung dari antrean di lapangan karena yang penting saat daftar keduanya dibawa," ucapnya.
Lihat juga:Warga Ributkan Tes Psikologi Pemohon SIM |
"Sebenarnya tujuan pemeriksaan aspek psikologis ini adalah untuk melihat ada atau tidaknya perilaku berisiko saat berkendara (risky driving behavior). Kemudian mengukur bagaimana persepsi dia terhadap peraturan lalu lintas," terangnya.
Tes psikologi juga menguji tingkat emosi pemohon SIM saat berkendara. Termasuk stabilitas emosi saat berada di bawah tekanan, menghadapi kemacetan, atau menemukan infrastruktur jalan yang belum memadai. (evn)