Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memblokir delapan
Domain Name System (DNS) untuk mengakses aplikasi
Tik Tok.
Keputusan tersebut menuai beragam reaksi dari pengguna internet. Tidak sedikit yang mengaku mendukung keputusan dan langkah Kominfo yang dinilai tepat.
Dalam jajak pendapat
(polling) yang dilakukan
CNNIndonesia.com melalui Twitter, mayoritas netizen mengaku setuju dengan keputusan pemblokiran tersebut. Sekitar 79 persen atau setara 1.280 dari 1.621 orang yang mengikuti polling mengaku mendukung langkah pemerintah memblokir Tik Tok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beragam alasan netizen mendukung sikap pemerintah. Pemilik akun
@Nait_48 mengaku setuju dengan pemblokiran karena aplikasi Tik Tok menurutnya tidak ada manfaatnya.
Sementara pengguna Twitter lainnya menyebut tidak ada keraguan lagi untuk mendukung keputusan Menkominfo.
Kemenkominfo menerima 2.853 laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan aplikasi Tik Tok. Sebelum memblokir aplikasi tersebut, Kominfo mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Banyaknya pengguna anak-anak dan adanya konten negatif di platform tersebut menjadi alasan utama pemerintah memblokir Tik Tok.
(evn)