Mengenal Sistem Kerja Sumur Resapan dan Konservasi Air Tanah

RBC | CNN Indonesia
Rabu, 11 Jul 2018 02:33 WIB
Sumur resapan justru berada di atas muka tanah untuk menampung air hujan yang memenuhi permukaan hingga secara perlahan diserap oleh tanah.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Konservasi air tanah melalui pembuatan sumur resapan merupakan salah satu unsur penting untuk diterapkan di daerah-daerah dengan curah hujan tinggi.

Bukan hanya itu, hal serupa juga bisa diterapkan di daerah dekat garis pantai dan kawasan yang memiliki banyak bangunan yang menjadi penghalang air meresap masuk ke dalam tanah.

Dirangkum dari berbagai sumber, sumur resapan merupakan lubang yang dibuat di permukaan tanah dengan tujuan menampung air hujan sebelum diresap secara perlahan oleh tanah di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan sumur air minum yang menari air dari dalam tanah ke permukaan, sumur resapan justru melakukan hal sebaliknya. Sumur resapan akan bekerja memasukkan air dari permukaan ke dalam tanah.

Jika sumur air minum dibuat dengan cara digali hingga ke bawah permukaan tanah, sumur resapan justru berada di atas muka tanah.

Saat air hujan memenuhi permukaan, sumur resapan akan menampungnya di dalam sebuah wadah yang berada di permukaan tanah. Dari wadah tersebut, air akan menggenang dan perlahan-lahan diserap oleh tanah di sekitar sumur.

Salah satu manfaat sumur resapan tak lain untuk mencegah banjir. Saat curah hujan tinggi, ada terlalu banyak air yang memenuhi permukaan tanah sehingga membuat genangan. Sumur resapan akan menampung air hingga tanah mampu meresapnya.

Selain itu, sumur resapan juga untuk membantu menjaga ketinggian permukaan air tanah yang dapat mencegah tanah menjadi tandus dan keropos-- bahkan mengalami penurunan ketinggian.

Potensi erosi juga bisa berkurang karena erosi terjadi ketika air mengalir terlalu deras di atas permukaan tanah sebelum sempat diserap.

Kebijakan untuk memiliki sumur resapan terkait dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa pasokan air tanah, pengelolaan air limbah, dan sumur resapan di sejumlah bangunan dan gedung perkantoran di kawasan Sudirman-Thamrin.

Sejauh ini Pemprov DKI telah mengadakan sidak terhadap bangunan yang dianggap melanggar penggunaan air tanah dan sumur resapan. (evn)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER