Komisioner Informasi Inggris Elizabeth Denham mengungkap denda itu dikenakan atas kegagalan Facebook melindungi data pengguna pada skandal Cambridge Analytica dan tak transparan atas penggunaan data oleh pihak ketiga.
"Teknologi-teknologi baru [memang bisa] menggunakan analisis data untuk menyasar orang secara spesifik. Sehingga tim kampanye bisa terhubung dengan pemilih secara pribadi. Tapi ini tidak berarti mengorbankan transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum," ujar Elizabeth dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters, (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya, kami seharusnya melakukan menyelidikan lebih mendalam soal Cambridge Analytica dan segera mengambil tindakan pada 2015," ujar Kepala bagian Privasi Facebook Erin Egan dalam sebuah pernyataan.
Namun, dalam laporannya Komisioner Informasi Inggris mengatakan dapat menuntut perusahaan yang menaungi Cambridge Analytica, SCL Elections karena tidak melakukan apa yang diminta oleh regulator.
Ia juga menyebut akan mengirimkan surat kepada 11 partai politik untuk meminta mereka memeriksa kembali praktik perlindungan data mereka. (eks)