Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (7/8). "Sudah [dilakukan pemblokiran konten pornografi oleh seluruh ISP]," katanya lewat sambungan telepon.
Pekan lalu, Semuel memerintahkan 15 ISP dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir gambar pornografi yang ada di mesin pencari. Pemblokiran dilakukan dengan menerapkan safe mode di seluruh mesin pencari ISP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, ia mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem nama domain (domain name system) dan fokus untuk memblokir gambar yang dikategorikan sebagai pornografi sesuai dengan UU 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, gambar-gambar yang dikategorikan sebagai pornografi dalam UU memang sudah tak muncul di mesin pencari Google ketika dilakukan pencarian terhadap beberapa kata kunci terkait pornografi jika diakses menggunakan jaringan seluler. Namun, hasil pencarian konten pornografi masih muncul saat menggunakan koneksi WiFi.
Oleh sebab itu, Kemenkominfo memerintahkan ISP untuk mengaktifkan fitur safe mode agar pengguna tetap tidak dapat mengakses pornografi sekalipun mereka tidak mengaktifkan fitur tersebut.
Pemblokiran ini dikhususkan untuk gambar yang muncul di mesin pencarian. Sebab, meski situs sudah diblokir, gambar-gambar dari situs itu masih bisa dibuka ketika pengguna melihatnya di tab image ketika membuka laman pencarian Google. (evn)