Pasalnya Jason mengatakan Kominfo tidak melakukan koordinasi dengan Google Indonesia terkait pemblokiran gambar pornografi.
"Saya tidak bisa komentar karena saya belum lihat dan belum tahu. Belum ada koordinasi dari Kominfo," ujar Jason di Pasar Mayestik, Jakarta, Kamis (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih baik tanya ke ISP nya karena itu yang implementasikan level ISP. Yang jelas pemblokiran itu tidak perlu izin ke Google karena izin itu ada Kominfo," ucapnya.
Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna yang hendak mencari gambar porno dengan kata kunci tidak dapat menemukan gambar porno. Hasil pencarian tidak dapat menemukan atau hasil pencarian akan mencari gambar yang tidak berbau porno yang masih sesuai dengan kata kunci.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informasi (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan tidak mengajak Google untuk melakukan pemblokiran karena nantinya Kominfo menargetkan pemblokiran tidak hanya dilakukan di mesin pencari raksasa teknologi asal AS tersebut.
"Kita tidak ajak Google, kami blokir lewat ISP nya. Tidak ada urusannya dengan Google karena kami nanti juga akan blokir di mesin pencari lain. Kami mau semua mesin pencari tidak ada hasil porno," ujar Semuel. (evn)