Direktur Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan saat proses uji tipe yang diajukan Nissan ke Bina Sarana Transportasi Perkotaan (BSTP), Elgrand dilengkapi ban cadangan.
"Nissan uji tipe (Elgrand) di balai sekali, tapi saya lupa kapannya. Saat pengujian mobil itu pakai ban cadangan dan bannya masih yang biasa," kata Sigit kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/8).
Sigit mengaku tidak paham alasan Nissan menjual Elgrand ke konsumen tanpa ban cadangan. Dia baru mengetahui hal itu pasca gugatan konsumen diajukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itulah ketiganya melakukan gugatan kepada Nissan dan Kementerian Perhubungan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 6 Juni 2018. Gugatan itu terdaftar dengan nomor register 317/PDT.G/2018/PN.JKT.PST.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya harus pakai ban cadangan, loh uji tipe ke kami mengajukannya pakai ban cadangan. Makanya konsumen menuntut," ucap Sigit.
Nissan Motor Indonesia (NMI) memilih tidak mengomentari pernyataan Sigit. Kepala Komunikasi NMI Hana Maharani hanya mengatakan, "Itu kan sekarang sudah masuk di ranah hukum, jadi kami tidak bisa mengomentari itu".
(mik)