Presiden Direktur Prestige Image Motocars Rudy Salim mengatakan bahwa tidak ada cara untuk mengatasi aturan baru tersebut selain menyetop penjualan mobil bermesin besar. Selanjutnya memasarkan supercar dengan mesin lebih kecil.
Prestige sendiri saat ini diketahui banyak meniagakan mobil bermesin di atas 3.000 cc, mulai dari Lamborghini, Ferrari, Aston Martin, sampai Bugatti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil rapat kordinasi pada Rabu (5/9) sore, berujung terhadap penyesuaian tarif PPh Pasal 22 untuk 1.147 barang konsumsi impor ini dilakukan melalui instrumen fiskal, yakni sebanyak 210 item komoditas yang sebelumnya dikenakan tarif PPh 22 sebesar 7,5 persen naik menjadi 10 persen untuk barang mewah, termasuk mobil impor utuh (CBU) bermesin di atas 3.000 cc dan sepeda motor bermesin besar (di atas 500 cc).
Jika ditotal makan mobil impor akan dikenakan pajak cukup tinggi, khususnya mobil mewah mesin di atas 3.000 cc, dengan penambahan berbagai pajak maka akan dikenakan pajak hampir 200 persen dengan komponen PPh 10, bea masuk 50 persen, PPN 10, dan PPnBM 125 persen.
Lihat juga:Tekan Impor, Bea Masuk Mobil Mewah Dinaikkan |
Rudy pun mempermasalahkan kenaikan PPh untuk mobil mewah, sementara pasar mobil mewah mesin di atas 3 000cc tak sampai 1 persen.
"(Tapi jangan) seolah olah yang salah akibat dolar adalah pemilik supercar atau barang mewah. Padahal yang trigger adalah bahan baku dan bahan modal yang semua impor. Jadi current account defisit itu bukan karena barang luxury karena impac atau pasarnya hanya 0,03 persen," tutup Rudy. (mik)