Menurut Yusuf, sistem tilang kamera otomatis lambat laun akan menertibkan para pengendara. Selama ini masih banyak pengendara yang mengabaikan rambu-rambu lalu lintas, dari mulai menerobos lampu lalu lintas, mengemudi di atas batas kecepatan, sampai dengan berkendara tanpa helm.
"Ya bagus dong (tilang CCTV), tahu sendiri Jakarta itu sudah semrawut. Polisi juga pusing kali ngaturnya," kata Yusuf kepada CNNIndonesia.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang sudah tahu sendiri, orang pada ikut aturan kalau ada polisi, saya aja terkadang begitu. Makanya saya dukung, harusnya kenapa tidak dari dulu saja," ungkap dia.
Ia berharap dengan diterapkannya aturan ini bisa menindak tegas para pelanggar. Bahkan, ia ingin sistem tilang CCTV diperluas ke wilayah lain di Jakarta dengan tujuan membuat jera para pengendara motor atau mobil yang tak taat aturan.
"Ya bila perlu diperluas, kan banyak daerah Jakarta yang lalu lintasnya amburadul," ucap Radi yang berkantor di kawasan Kuningan.
Lihat juga:Tilang CCTV di Jakarta Bisa Salah Sasaran |
Sebab, dari informasi yang Ilham dapat, tilang CCTV dengan cara memindai pelat nomor polisi kendaraan yang melanggar.
"Ya kan bisa saja motor saya lagi dipakai sama teman. Eh tahu-tahunya, sampe surat tilang ke rumah saya karena STNK kan pakai nama saya. Kalau sebelumnya itu tilang ya bisa pakai SIM dari yang melanggar," ucapnya.
"Makanya pakai aturan yang lama saja bila perlu, yang salah ya dia yang ditilang," lanjut Ilham.
Di samping itu Agus Mulyanto mengatakan bahwa sebaiknya pemerintah membenahi mekanisme tilang CCTV, mulai dari sosialisasi secara meluas sebelum aturan resmi diterapkan menindak para pelanggar lalu lintas.
"Jakarta itu kalau kata saya beda sama daerah lain. Makanya sosialisasinya harus gencar dulu deh, baru tilang itu diberlakukan. Jakarta ini jumlah motor, mobil belum ama kendaraan lain yang melintas banyak soalnya," tutup Agus. (mik)