"Total lima kali pembayaran. Internux dan First Media (KBLV) menawarkan lima kali pembayaran, mulai Desember ini, sampai 2020. Paling lambat 2020 lunas," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Senin (26/11).
Kedua anak perusahaan Grup Lippo ini berhutang Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) frekuensi radio 2,3 GHz. Total hutang frekuensi kedua perusahaan ini sebesar RpRp708,3 miliar. Untuk pembayaran pertama pada Desember, menurut Nando keduanya akan membayar sebanyak 10 persen total utang mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka minta pembayaran paling pertama itu bulan Desember. Bayar pertama di 2018. Itu saya lupa, seperti nya 10 persen. Kemudian tahun depan 2019 nanti dua kali pembayaran, April dan September," ujar Nando.
Kendati demikian, Nando mengatakan Jasnita yang juga menunggak BHP belum mengajukan skema pembayaran. Pasalnya Nando menilai utang Jasnita nominalnya lebih kecil dibandingkan dengan KBLV dan Internux.
"Karena utang dia kecil itu belum ada skema. Kami harap bisa langsug bayar. Kan jumlahnya dua miliar. Berbeda dengan First Media (KBLV) dan Internux," kata Nando.
"Frekuensi nya itu sudah dikembalikan. Otomatis itu sudah milik negara dan Kominfo lagi. Kami dalam proses tahapan lelang kembali kepada operator yang tertarik. Terutama itu wilayah Sulawesi Utara," ujar Nando. (jnp/eks)