Carlos Ghosn Terancam di Balik Jeruji Sampai 30 Desember

CNN Indonesia
Selasa, 04 Des 2018 09:36 WIB
Kantor kejaksaan Tokyo menolak mengomentari laporan tersebut, sementara pengacara Ghosn, Motonari Otsuru juga tidak merespons.
Penangkapan Ghosn berdasarkan laporan Nissan yang kemudian ditanggapi jaksa Tokyo untuk dilakukan penyelidikan. (Foto: REUTERS/Toru Hanai)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Tokyo telah menginstruksikan kepolisian setempat untuk menahan Carlos Ghosn dan Greg Kelly sampai 10 Desember guna memperlancar penyelidikan atas dugaan penyelewengan laporan pendapatannya.

Menyusul perpanjangan masa penahanan ini, seorang sumber yang namanya tidak disebut mengatakan bahwa jaksa setempat berencana untuk menangkap Ghosn dan Kelly pada 10 Desember karena kejahatan yang sama pada periode 2015-2017.

Kedua pucuk pimpinan Nissan itu dituduh melakukan penyelewengan laporan pendapatan sekitar 4 miliar yen (Rp505 miliar). Jika pihak berwenang menyetujui penahanan untuk kasus itu, maka Ghosn dan Kelly akan tetap di balik jeruji sampai 30 Desember 2018 seperti dilaporkan Reuters, Selasa (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor kejaksaan Tokyo menolak mengomentari laporan tersebut, sementara pengacara Ghosn, Motonari Otsuru juga tidak merespons ketika dimintai jawaban laporan itu.

Ghosn ditangkap pada Senin, (19/11) malam di Bandara Haneda, Tokyo. Menurut kabar, Ghosn terbang ke Tokyo untuk bertemu dengan Gubernur Tokyo dua hari setelah penangkapan terjadi. Namun di bandara, Ghosn sudah ditunggu otoritas Tokyo yang disaksikan wartawan media Asahi.

Penangkapan Ghosn berdasarkan laporan Nissan yang kemudian ditanggapi jaksa Tokyo untuk dilakukan penyelidikan. Ghosn ditahan atas tuduhan mengecilkan penghasilannya dan menggunakan uang perusahaan untuk keperluan pribadi.

Ghosn sempat membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. (mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER