Gaikindo Usul Mobil Listrik Impor Dulu Sebelum Rakit Lokal

CNN Indonesia
Senin, 10 Des 2018 08:44 WIB
Impor utuh dianggap bisa digunakan buat tes pasar oleh produsen, pengenalan untuk masyarakat, dan membantu membentuk ekosistem awal.
Ilustrasi stasiun pengisian listrik. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi pelaku industri otomotif besar di dalam negeri, Gaikindo, mengusulkan kepada pemerintah, produsen diberi kesempatan impor utuh (Completely Built UP/CBU) mobil berteknologi listrik terlebih dahulu sebelum bisa mempertimbangkan untuk merakit lokal (Completely Knock Down/CKD).

Gaikindo beranggapan mobil berteknologi listrik, seperti hybrid, plug in hybrid, dan murni listrik, belum diketahui besar pasarnya. Dipermudah impor utuh kendaraan itu dianggap bisa digunakan buat tes pasar oleh produsen, pengenalan untuk masyarakat, dan membantu membentuk ekosistem awal.

"Menurut saya boleh diberikan kesempatan impor utuh dulu, baru nanti pengusaha berpikir. Dia pasti berpikir bisa atau tidak diproduksi di dalam negeri," ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, saat dihubungi, Jumat (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jongkie menjelaskan orientasi anggota Gaikindo melokalisasi kendaraan berteknologi listrik. Namun dia menyebut, tanpa bahan lokal, tidak bisa dipaksakan.

Tantangan Perpres Kendaraan Listrik

Jongkie mengatakan kabar terkini Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan telah diskusikan ke DPR. Diketahui telah digelar rapat koordinasi perpres kendaraan listrik pada akhir November lalu antara kementerian terkait dengan DPR. 

Menurut Jongkie saat itu banyak pihak mendiskusikan. Buat mobil dikatakan semestinya bertahap, mulai dari hybrid, plug in hybrid, lantas murni listrik. Sedangkan untuk sepeda motor disebut bisa dilakukan langsung.

"Ga ada kendala. Intinya adalah masalah perpajakan harus dibenahi dulu, infrastruktur, dan SPLU [Stasiun Pengisian Listrik Umum]," kata Jongkie.

Saat ini diketahui draf peraturan kendaraan listrik telah sampai di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim). Sebelumnya draf itu sudah dibahas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

(fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER