Aturan ganjil genap untuk kawasan Jakarta telah diperpanjang mulai 2 Januari hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 yang berlaku pada 31 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Anies Tolak Sistem Ganjil-Genap Motor |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor, kendaraan ringkas, murah, dan irit diperkirakan bisa jadi jawaban buat masyarakat yang menginginkan mobilitas ke jalur ganjil genap. Area perkantoran dan banyak lokasi beraktivitas lainnya di sekitar sembilan jalan pemberlakuan ganjil genap dikira bisa memicu pembelian motor.
Ganjil genap di Jakarta berlaku sejak 30 Agustus 2016 untuk menggantikan aturan pembatasan kendaraan three in one. Aturan itu awalnya berlaku di empat jalan protokol, lantas meluas saat Jakarta menjadi salah satu lokasi penyelenggaraaan Asian Games 2018.
"Bisa iya, bisa enggak. Kecuali mungkin terjadi lonjakan penjualan motor di Jakarta 10 persen," ucap Sigit, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (3/1).
Selama Januari - November 2018, penjualan motor nasional mencapai 6,5 juta unit. Sigit menjelaskan kontribusi Jakarta pada penjualan motor nasional sebesar sekitar 8 persen. Sedangkan total kontribusi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) sebesar 13 persen.
Jabodetabek ada di urutan ketiga daerah yang paling banyak membeli motor, posisi pertama adalah Jawa Barat sebesar 17 persen dan Jawa Timur 15,5 persen.
"Tidak ada data yang menyatakan demikian, akibat ganjil genap (penjualan motor) akan naik," ujar Sigit.
Sigit menilai mencari korelasi aturan ganjil genap dengan penjualan motor menarik untuk dikaji. Dia mengatakan bakal melakukan kajian tentang hal itu. (fea/mik)