Permintaan jaksa penuntut ini disampaikan jelang berakhirnya masa penahanan Ghosn pada 11 Januari mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, menurut putranya, pengacara Ghosn sejatinya belum melihat berkas kasus secara lengkap dari jaksa penuntut. Ia juga belum diizinkan untuk bertemu dengan ayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, para ahli hukum Jepang pernah menyampaikan bahwa jaksa penuntut kerap mencoba memaksa pengakuan dari tersangka, termasuk untuk kasus Ghosn.
Namun, wakil jaksa penuntut di Kejaksaan Distrik Tokyo, Shin Kukimoto membantah hal itu dan menyatakan tidak ada metode seperti itu yang digunakan pada kasus Ghosn.
Sementara Ghosn dijadwalkan tampil pertama kali di depan umum pada persidangan terbuka yang akan digelar pekan depan atau tujuh minggu setelah penangkapannya sejak 19 November 2018.
Ghosn dikabarkan meminta sidang terbuka untuk menyampaikan seluruh alasan penahanannya.
"Untuk pertama kalinya, ia akan dapat menjawab tuduhan terhadapnya, untuk memberikan versinya tentang peristiwa tersebut," katanya.
Ghosn sebelum ditangkap atas tuduhan melanggar kepercayaan dan penggunaan uang perusahaan untuk kerugian investasi pribadi senilai sekitar US$6,6 juta (sekitar Rp236 miliar) yang dialihkan kepada Nissan pada 2008.
(uli/ard)