"Itu penting sekali sebelum bicara tentukan (penempatan) data center. Data itu informasi, Anda harus memastikan confidentiality (tingkat kerahasiaan), intergrity (keutuhan), and availability (ketersediaan)," ujarnya.
Sebelum bicara tentang penempatan data, menurutnya yang pertama perlu diketahui adalah aspek klasifikasi data. Amir mengatakan pemerintah atau pemimpin harus mengetahui jenis data, apakah data itu boleh diakses publik atau pribadi. Kemudian jika rahasia, maka sejauh mana kerahasiannya. Hal ini kemudian mempengaruhi penempatan untuk ketersediannya di dalam atau luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penempatan di dalam negeri juga memudahkan pemilik data untuk memastikan data itu diperlakukan dengan cara terbaik oleh penyedia layanan data center. Misalnya, sesuai standar tertentu yang diinginkan. Hal ini berkaitan dengan integritas penyedia layanan (provider) pusat data yang diharapkan di dalam negeri.
Selanjutnya, pemerintah atu atasan juga perlu memperhatikan risiko yang harus dibayar dalam penempatan pusat data. Risiko itu tak melulu soal biaya, tetapi seluruh risiko seperti keamanan.
"Itu tergantung pemerintah dan negara [...] Kalau di kita (Malaysia) ada badan yang namanya MAMPU, dia yang mengurus klasifikasi data. Ada yang di luar ada yang di dalam, bahkan ada yang boleh dikonsumsi oleh umum, oleh agensi. Jadi semua ada perlu guidance (panduan), best practice, ada yang menentukan," lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia sedang merevisi Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Kementerian Komunikasi dan Informatika bermaksud merevisi data tersebut dengan mengklasifikasan data menjadi tiga kategori untuk menentukan penempatan pusat data dari setiap penyelenggara.
Kendati demikian, revisi tersebut diprotes oleh industri pusat data dan Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL). Revisi tersebut dianggap berpotensi merugikan negara Rp85,2 triliun jika PSTE tidak diharuskan membuat pusat data di dalam negeri. (kst/eks)