Empat pejabat senior Uni Eropa mengungkap salah satu opsi yang dipertimbangkan oleh Komisi Eropa yakni mengubah undang-undang keamanan siber 2016, yang mewajibkan perusahaan penyedia infrastruktur untuk meningkatkan isu keamanan.
Di dalam revisi UU Keamanan akan mencakup aturan soal jaringan seluler generasi kelima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Indonesia Rentan Kena Serangan Siber |
Dilaporkan Reuters, Uni eropa menekankan perubahan ini bukan hanya kekhawatiran terhadap satu perusahaan, tapi lebih kepada ancaman keamanan nasonal dari produk China.
"Huawei terbuka dan berkomitmen untuk bekerja sama mengembangkan standar keamanan internet untuk Uni Eropa. Huawei memiliki rekam jejak yang bersih di ranah keamanan siber," ujar juru bicara Huawei sekaligus membantah tuduhan aksi mata-mata dan sabotase.
Pemerintah China membantah beragam tuduhan Barat soal aksi mata-mata hingga spionase pemasok 5G yang berujung pelarangan penggunaan di AS dan Australia. (reuters/evn)