Survei Research Institute of Socio-Economic Development (Rised) yang melibatkan 2001 responden dari 10 provinsi di Indonesia, menunjukkan 72 persen responden menggunakan kendaraan 1-10 kali per minggu.
Ketua tim peneliti Rised Rumayya Batubara mengatakan sebelum ada ojek online, seseorang biasanya menggunakan kendaraan pribadi sebanyak 10 hingga 20 kali per minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan akan ada 81 persen peningkatan penggunaan kendaraan pribadi kalau ada kenaikan tarif," ujar Rumayya.
Ekonom UI Fithra Faisal juga mengatakan berdasarkan studi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kemacetan yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyebabkan kerugian hingga Rp 100 triliun per tahun.
Oleh karena itu, Fithra menganjurkan agar pemerintah tidak gegabah menetapkan kenaikan ojek online. Pasalnya kenaikan tarif ini akan memberikan efek domino bagi setiap sektor, misalnya pendapatan mitra menurun, usaha makanan dan minuman yang ditunjang oleh ojek online, bahkan bisa meningkatkan jumlah pengangguran.
"Risiko regulasi yang terlalu membatasi dan tarif yang tinggi akan mengakibatkan konsumen beralih, pendapatan pengemudi hilang, hingga kemudian menjadi beban pemerintah juga pada akhirnya," kata Fithra.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)