Rudiantara mengatakan setiap konten yang beredar di Indonesia harus mengikuti budaya dan kearifan lokal. Lesbian, gay, bisexual, and transgender (LGBT) memang masih haram dibicarakan di Indonesia meski beberapa negara khususnya di Eropa telah terbiasa dan memaklumi isu LGBT.
"Ya harus dong yang mempromosikan LGBT ya bertentangan dengan kita dengan kaidah kesehatan, kaidah agama, kaidah budaya. Tidak sesuai dengan Indonesia," kata Rudiantara di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kominfo sudah menghubungi Instagram sejak Minggu lalu. Kami sudah menghubungi beberapa kali. Saya cek sudah Alpatuni-nya ada kontennya tidak ada," ujar Rudiantara.
"Konten LGBT di Instagram ini bukan yang pertama kali. Dulu juga ada di medsos yang lain kita address juga. Kita minta turunin juga kita minta take down juga," kata Rudiantara.
Dalam pedoman perusahaan, Instagram memang tidak mencantumkan larangan mengenai penyebaran konten LGBT. Meski di dalamnya tetap melarang penawaran jasa seksual, dan konten keasusilaan. Anda bisa melihat pedoman komunitas lewat tautan https://help.instagram.com/477434105621119. (jnp/evn)