Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan penyesuaian tarif ini diwacanakan karena tingkat perekonomian yang berbeda-beda di setiap provinsi.
Budi mengatakan tingkat perekonomian akan menentukan tingkat kemampuan daya beli. Kemampuan daya beli ini akan berhubungan dengan kemauan rakyat untuk mengeluarkan uang lebih ketika ada perubahan tarif online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya nominal perubahan tarif juga akan melibatkan setiap kepala daerah. Pasalnya bagi Budi, kepala daerah pasti lebih mengetahui tingkat perekonomian daerahnya dibandingkan Kemenhub. Hal ini akan membuat perubahan harga sesuai dengan kantong rakyat di setiap daerah.
"Ternyata dari enam kali kita datang ke daerah, ada dua kota atau dua provinsi yang mengatakan bahwa tarif yang sekarang ini sudah cukup bagus. Jadi artinya mungkin mereka mengatakan, mereka menyadari kalu tarif ada penambahan bisa saja mungkin sekarang pelanggan akan beralih menggunakan transportasi lain," kata Budi.
Budi juga mengakui organisasi transportasi online menginginkan agar batas bawah tarif ojek online berada di angka Rp3 ribu. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapatkan tarif baru yang ideal.
"Yang kita diskusikan sudah ada 11 komponen memang dapat angka mendekati ideal baru batas bawah. Batas atas belum versi pengemudi minta di atas Rp3 ribu, kata Budi. (jnp/evn)