Sementara saat ini, Airlangga mengatakan Kemenperin tengah menempuh tahap sinkronisasi dengan Kemenkominfo. Untuk merampungkan basis data ini, Airlangga mengatakan pihaknya menggandeng Qualcomm untuk proses validasi.
"Database sudah hampir siap, karena itu itu Kemenperin bekerja sama dengan Qualcomm. Mungkin sudah di atas 80 persen " kata Airlangga di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahap selanjutnya, Kemenperin dan Kemenkominfo akan menerbitkan dua Peraturan Menteri sesuai kewenangan dalam pengaturan IMEI. Untuk itu, Airlanga mengatakan perlu melakukan sinkronisasi agar aturannya tidak saling tumpang tindih.
Lihat juga:Ayo Blokir Ponsel BM! |
Draf konsep peraturan yang tengah disiapkan Kemenperin adalah Permen Basis Data IMEI Perangkat Telekomunikasi Bergerak. Sementara Kominfo menyiapkan draf Permen Sistem Registrasi Identifikasi dan Pemblokiran Perangkat Bergerak. (jnp/evn)