Dalam pertemuan tersebut, Dayu mengatakan pihak GoLife menjelaskan perannya sebagai penghubung penyedia layanan dengan pengguna jasa pijat untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Penjelasan kami telah diterima dengan baik oleh Pemerintah Kota Palembang dan ke depannya kami berharap dapat terus berkolaborasi untuk mendorong kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat," ucap Dayu saat dihubungi CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu prioritas kami sebagai platform penghubung adalah memastikan keamanan para mitra dan pengguna, untuk itu seluruh kegiatan di dalam aplikasi dan layanan GoLife diawasi secara ketat," imbuhnya.
Lihat juga:Go-Massage Dicap Ilegal di Palembang |
Selanjutnya para calon mitra akan mengikuti materi pelatihan teknis dan non-teknis yang telah distandarisasi oleh GoLife sesuai dengan standar SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang ditetapkan oleh Kemenaker dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk menjamin kualitas layanan.
Nasib Mitra GoMassage Korban Perkosaan di Bandung
Sementara itu, chief corporate affairs Gojek Nila Marita menyatakan pihaknya terus melakukan pendampingan psikologis kepada salah satu terapis GoMassage yang diperkosa oleh konsumen di Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat pada 5 Maret lalu.
"Kita memberikan pendampingan seperti bentuk psikologis yang diperlukan, begitupun dengan proses penyidikan," kata Nila di kantor Gojek di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).
Nila mengatakan pihaknya juga menghormati jalannya proses penyidikan oleh pihak kepolisian kota Bandung terhadap kasus tersebut.
Seorang terapis GoMassage disebut menjadi korban pemerkosaan setelah pelaku memesan jasa pijat melalui aplikasi GoMessage di tempat indekosnya di Gegerkalong, Bandung. Kepolisian memeriksa tiga orang terkait kasus tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil visum
Artikel ini merupakan hak jawab Gojek atas berita "Go-Massage Dicap Ilegal di Palembang" yang tayang pada Rabu, 13 Maret 2019. (din/evn)