Pasar otomotif dalam negeri mengalami penyusutan pasca diberlakukannya keringanan uang muka (down payment/DP) nol persen seperti tertera dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018, tertanggal 27 Desember 2018.
Menanggapi kondisi ini, Executive General Manager Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan DP nol persen kendaraan belum menjadi 'penyemangat' penjualan otomotif. Salah satu kendala bertepatan waktu menjelang Pemilihan Presiden yang diketahui bakal berlangsung pada 17 April 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (ada dampak). Karena masih suasana Pilpres ya," kata Soerjo kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tersebut hanya memberikan keleluasaan bagi konsumen yang tertarik memanfaatkannya, namun sifatnya terbatas karena tidak semua leasing bisa memanfaatkan aturan tersebut.
Kebijakan OJK itu sangat selektif dan hanya berlaku bagi perusahaan pembiayaan yang memiliki rekam kredit macet kurang dari 1 persen.
"Yang kami tahu kebanyakan nol persen adalah nasabah bank bersangkutan yang sudah diketahui kemampuan keuangannya," kata Jonfis.
Menurutnya DP nol persen tidak semua konsumen yang tertarik menggunakan fasilitas itu.
"Kami belum terapkan DP nol persen. Kami masih lihat situasi juga, lagi nunggu seperti setelah Pilpres dan akan evaluasi pasar juga. Kalau DP nol persen belum, tapi kami udah berikan DP 10 persen dan lima persen untuk pembeli corporate," tutup Harjanto.
[Gambas:Video CNN] (ryh/mik)