Menyikapi itu Kepala Inspektor Carsome (situs jual beli mobil bekas) Fransdhika memberikan beberapa tips agar pemilik roda empat mendapat harga maksimal. Berikut rangkumannya.
Langkah pertama, sebelum memutuskan menjual kendaraan, pemilik harus memastikan legalitas mobil. Semua yang berhubungan dengan legalitas meliputi BPKB, STNK, Faktur, hingga buku servis harus ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilik mobil juga sebaiknya mengembalikan bentuk kendaraan seperti semula karena tak sedikit pembeli mobil bekas lebih tertarik pada penampilan kendaraan yang standar keluaran pabrik.
"Pahami bahwa orang lebih suka melakukan modifikasi sendiri daripada membeli mobil yang sudah dimodifikasi," kata dia.
Periksa juga minyak rem untuk memastikan tidak ada kebocoran. Jika belum sepenuhnya yakin, ia menyarankan pemilik mobil melakukan pengecekan di bengkel resmi agar saat dijual nanti mesin dalam kondisi prima.
Fransdhika menambahkan pemilik mobil juga harus memastikan berbagai perlengkapan kendaraan meliputi kunci cadangan, baterai kunci, dongkrak, kunci ban cadangan dalam kondisi baik.
"Saya menyarankan untuk menyimpan kelengkapan tersebut dengan baik dan mempersiapkannya untuk inspeksi mobil bekas," tutup Fransdhika. (ryh/mik)