"Kalau orang tersebut melaporkan, kita pasti akan menindaklanjuti," kata juru bicara Twitter saat ditemui pada konferensi pers #RamadhanDiTwitter di kantor Twitter, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Lebih lanjut Twitter mengatakan pihaknya tidak bisa menindaklanjuti apabila korban peretasan tidak melapor ke Twitter. Pasalnya tindakan itu akan menimbulkan pelanggaran privasi pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya pemblokiran atau penangguhan akun pihak-pihak yang berkaitan dalam Pemilu 2019, Twitter mengklaim tidak menerapkan kebijakan Twitter berdasarkan ideologi politik.
"Karyawan Twitter Indonesia tidak membuat keputusan penegakan peraturan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan objektivitas dalam setiap keputusan yang kami ambil," tulis Twitter.
Peraturan Twitter ini merupakan kombinasi dari Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan yang mengatur akses pengguna ke layanan Twitter dan penggunanya. (jnp/eks)