Hal ini seperti dikeluhkan Jordi, seorang penjual diecast online di Jakarta. Jordi yang biasa menjual diecast lewat forum di Facebook dan OLX mengaku kesulitan dengan adanya pembatasan media sosial ini.
"Sangat terganggu karena adanya pembatasan akses medsos untuk transaksi jual beli terutama di Facebook," jelasnya ketika dihubungi via pesan teks, Kamis (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang tidak terkirim chat buyer (pembeli) [...] (padahal) biasanya kalau buyer sudah lihat iklan di forum, dia langsung WA (WhatsApp) gw," lanjutnya lagi.
Sementara itu, Meilisa, pedagang baju yang kerap memanfaatkan Instagram untuk berjualan menyebut beruntung tidak mengalami kesulitan.
Sebab, ia mengandalkan layanan WiFi untuk berjualan. Hanya saja beberapa pelanggannya kesulitan mengunggah foto pesanan, bukti pembayaran, dan sulit menerima pesan.
Keluhan juga datang dari Depok, Nurul Fitriani, pengusaha kue kering mengaku pembatasan media sosial ini membuat terganggunya komunikasi dengan pemesan. Karena pemesan sulit untuk dihubungi, akibatnya menghambat proses pengiriman pesanan.
Pedagang online juga meminta agar pemerintah tidak memberlakukan kebijakan ini terlalu lama menjelang Idul Fitri. Hal ini diungkap pengusaha konveksi yang mengandalkan Facebook Ads untuk berpromosi, Muhammad Ikhsan.
"Ya, kalau Facebook down cuma 1-2 jam tak masalah, tapi kalau sampai berhari-hari tentu akan ada dampaknya [...] Apalagi ini dekat-dekat Lebaran, harusnya bisnis lancar, bisa meraup untung dari bisnis baju via media sosial," ujarnya lewat pesan teks.
Akun @FerdyRagnarok mengeluh kebijakan ini mematikan mata pencaharian orang yang mencari uang secara online.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Sementara akun @siscadianita mengaku kesulitan untuk mengunggah foto barang-barang dagangannya.
[Gambas:Twitter]
Lihat juga:Mengenal Sistem dalam VPN |
Hal itu dilakukan karena kelima operator telekomunikasi di Indonesia tidak bisa langsung memberlakukan pembatasan akses sekaligus karena besarnya jumlah pengguna ponsel di Indonesia.
Pembatasan akses media sosial dilakukan dengan mengurangi kecepatan pengguna dalam mengunggah dan mengunduh konten seperti foto dan video untuk mencegah penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei. (eks/eks)