Kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan uji coba untuk membuktikan efektivitas B30 terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
"Untuk mobil penumpang, kenapa uji coba sampai 50 ribu km karena itu separuh dari syarat jaminan pembelian kendaraan dan ekuivalen dengan 1,5 tahun penggunaan," kata Dadan di Kementerian ESDM, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu tiga unit kendaraan komersial dengan berat di atas 3,5 ton akan diuji melewati Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari dengan target 40 ribu km selama 149 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri ESDM Ignasius Jonan berharap produsen otomotif bisa memberikan masukan terkait penggunaan Biodiesel B30 untuk mobil-mobil bermesin diesel yang dipasarkan di Indonesia.
Sebelum B30, saat ini Indonesia sudah menganut sistem B20 atau campuran Biodiesel 20 persen yang terbuat dari minyak kelapa sawit. Aturan tentang B20 tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 yang diundangkan dan berlaku pada 24 Agustus 2018. (sfr/mik)