Menurut Rudiantara, cara tersebut dilakukan untuk memudahkan penegak hukum menelusuri akun anonim yang menyebarkan hoaks di media sosial.
"Kalau misalkan dari (nomor) ponsel, kita kan sudah registrasi kalau di Indoneisa. Kalau ada masalah hukum bisa ditelusuri. Bagus kan untuk penegakan hukum? Kalau enggak kan orang suka-suka," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu jadi akun anonim, postinganya pun anonim. Karena apa? Karena menggunakan cara registrasi yang anonim. Nanti orang bikin kisruh tidak bisa ditelusuri yang repot kita semua," ujarnya.
"Kalau ponsel kan di Indonesia sudah registrasi kan. Jadi mandatori harusnya pakai ponsel," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/evn)