"Jumlah kasus pada 2018 bahkan melebihi total kasus sejak 2011-2017 dengan total kasus 216 kasus, kata Kepala Divisi Akses Atas Informasi SAFEnet Unggul Sagena kepada wartawan di kantor Lembaga Hukum Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Sepanjang 2018 terdapat 292 kasus terkait UU ITE. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah 140 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung mengatakan pada 2018, kondisi hak-hak digital pengguna internet pada tahun 2018 dalam status 'waspada'.
Untung mengingatkan hak digital pada dasarnya adalah hak asasi manusia di era digital. Hak Digital merupakan perpanjangan dari hak yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). (jnp/eks)