Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail mengatakan IMEI dijadikan senjata untuk menjegal peredaran dan perdagangan ponsel curian dan ilegal.
"Kita punya target Agustus itu ada penandatanganan aturan yang dilakukan tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian," kata Ismail usai acara konferensi pers diskusi The 25th Asia-Pacific Wireless Group di Tangerang, Senin (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Draf konsep peraturan yang tengah disiapkan Kemenperin adalah Permen Basis Data IMEI Perangkat Telekomunikasi Bergerak. Sementara Kominfo menyiapkan draf Permen Sistem Registrasi Identifikasi dan Pemblokiran Perangkat Bergerak.
Ketika regulasi IMEI diberlakukan, ponsel-ponsel dengan nomor IMEI yang tidak legal bisa diblokir layanannya oleh seluruh operator di Indonesia. Sehingga, perangkat tersebut tak bisa lagi dipakai meski sudah berganti kartu SIM dari operator berbeda.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)