Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya menjelaskan ada potensi pelanggaran privasi apabila IMEI jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
Pasalnya Alfons menjelaskan nomor unik identitas ponsel ini dapat melacak lokasi ponsel kendati kartu SIM diganti atau ponsel dimatikan, lokasi ponsel tetap isa dilacak melalui IMEI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Alfons, pemerintah atau pihak berwenang memang memiliki hak untuk melacak seseorang yang melanggar hukum. Hak ini semata-mata untuk menegakkan hukum di Indonesia.
"Namanya pemerintah atau pihak berwenang ya memang harus punya hak itu. Kalau tidak nanti pelanggar hukum akan berlindung di balik tameng privasi," ucapnya.
Rentannya pembobolan data pribadi ini dikarenakan masyarakat Indonesia telah diwajibkan untuk menggunakan Kartu Keluarga dan NIK untuk melakukan registrasi ulang.
Akibatnya, pemerintah bisa menelusuri jejak pemilik ponsel. Bahkan jika pengguna mengganti nomor di dalam ponsel itu, maka jejaknya masih akan tetap terekam.
"Pemerintah harus bijak dan menggunakan ini dengan baik. Akses terhadap data ini juga harus dijaga dengan baik dan tidak sembarangan diberikan kepada pihak ketiga," jelasnya.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)