Perwakilan YouTube mengatakan pihaknya akan segera menghapus konten video yang telah melanggar kebijakan Pedoman Komunitas tersebut.
"Pedoman Komunitas kami di YouTube dengan jelas melarang antara lain kekerasan yang mengejutkan, berunsur pornografi, berbahaya, aktivitas ilegal, dan ujaran kebencian. Kami akan segera menghapus konten video yang telah melanggar kebijakan tersebut," kata perwakilan YouTube kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YouTube juga mengatakan pengguna dapat bertindak lebih lanjut tentang konten yang dianggap merugikan pengguna. Pengguna bisa mengajukan komplain pelanggaran privasi atau nama baik.
Sebelumnya, Kapolresta Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan bahwa salah satu pelaku perampokan toko emas di Balaraja, Kabupaten Tangerang terinspirasi dari video di YouTube.
"Untuk memuluskan niatnya, MNFR (pelaku) mempelajari ihwal perampokan toko emas melalui video di kanal Youtube," ucap Sabilul.
[Gambas:Video CNN] (jnp/age)