Jakarta, CNN Indonesia -- Maskapai penerbangan
Garuda Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait larangan mengambil foto di dalam pesawat. Sontak kemunculan surat edaran ini memancing beragam reaksi di lini masa
Twitter.
Kebanyakan netizen memberikan reaksi negatif atas surat edaran tersebut. Pengguna media sosial mengaku kecewa dan mengangap Garuda Indonesia sebagai maskapai yang pihak yang anti kritik.
Akun
@Linardi_Lianto menganggap jajaran manajemen Garuda Indonesia anti kritik sehingga meremehkan konsumen mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara akun
@kyungsoowift mencuitkan rasa kekecewaannya terhadap pelayanan yang diberikan maskapai seperti tiket terbilang mahal dan membuat dirinya ingin beralih ke maskapai lain.
Malah akun
@farhadika6 menilai akan muncul gerakan boikot maskapai Garuda Indonesia.
Lain halnya dengan akun
@inyourdeathbed memutuskan untuk tetap menjadi pelanggan Garuda Indonesia meskipun maskapai favoritnya itu tengah dirundung kontroversi.
Muncul dugaan jika surat pelarangan ini dirilis sebagai buntut polemik konten video yang diunggah Rius Vernandez. Dalam video bertajuk "Yang Sebenarnya Terjadi di Balik Menu Tulisan Tangan Garuda Business Class", Rius mengunggah video saat ia menumpang pesawat Garuda Indonesia menuju Denpasar, Bali.
[Gambas:Youtube]Akibat video tersebut, Rius mengaku mendapat dua surat pangilan dari kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia menggunggah foto surat panggilant ersebut melalui akun Instagram miliknya.
[Gambas:Instagram]Sementara itu, VP corporate secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mangatakan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final sehingga seharusnya belum diketahui publik. Ia mengklaim saat ini perusahaan telah menyempurnakan surat edaran yang berisi aturan membolehkan berfoto bagi penumpang dengan menghormati privasi penumpang lain dan awak kabin yang sedang bertugas.
"Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swafoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain," kata Ikhsan lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (16/7).Garuda Indonesia juga menegaskan memberikan sanksi bagi siapapun yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan di poin-poin sebelumnya. Namun, tidak tertera secara detail sanksi yang dimaksud dalam surat tersebut.
[Gambas:Video CNN] (din/evn)